
Tabungan, Investasi, Warisan dan Wakaf
Wakaf yang termasuk sebagai sedekah, yaitu Sedekah yang diikrarkan,
menjadi Sedekah Jariyah, sebagai Tabungan dan Investasi yang terhubung, terbawa, terjaga sampai ke Surga,
Sabda Rasulullah SAW,
“Apabila seseorang meninggal dunia, maka terputuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak soleh.”
( H.R Muslim no.1631)
Wakaf menjadi aset hidup seseorang, bahkan seorang jutawan sekalipun,
agar aset berdampak luas, lebih luas dari dampak Warisan Tujuh Keturunan,
karena menjadi Aset Amal Jariyah di kehidupan kekal setelah hidup di dunia.
Kencleng
sebagai istilah untuk belajar menabung, dikit-dikit menjadi bukit, dalam urunan dana wakaf yang bisa dimulakan oleh siapa saja, bahkan oleh generasi muda agar memiliki pengalamannya.
Pengalaman pertama ini tentu bisa dilanjutkan menjadi kebiasaan mulia yaitu melakukan penyempurnaan kebajikan dengan Wakaf.
Mulai Eksis berWakaf dengan hanya 30 ribu rupiah dan lebih, alhamdulillah.
1 Meter Persegi
menjadi satuan wakaf yang berkaitan dengan pengadaan lahan (khususnya lahan pertanian untuk sumber pangan) beserta biaya pengurusan legal lahan sehingga bisa dibangun dan diproduktifkan, dengan 1 meter perseginya senilai 150 ribu rupiah untuk selanjutnya mau berapa meter persegi yang ingin diwakafkan, semakin luas maka semakin menuju kesempurnaan kebajikan, barakallah.