Bawa Hartamu Ke Surga, Emang bisa?

Segala yang ada di dunia ini pasti ada saja yang menarik hati yang bisa membuat hati senang saat berhasil memilikinya. Seperti banyak terpajang di pos-pos media sosial yang membagikan kebahagiaan dirinya dengan segala hal yang dimiliki seperti rumah mewah, kendaraan yang harganya membuat kita menggeleng kepala, juga aksesori perhiasan yang membuat strata sosial seolah terasa meningkat di hadapan orang lain dan harta berharga lainnya.

Namun tidak melulu hanya gemerlap harta benda yang bisa menjadi sumber kebahagiaan seseorang, karena juga banyak kita jumpai mereka yang tetap bahagia dengan apa adanya harta yang dimiliki, walaupun nilai harganya tidaklah seberapa. Ini bisa jadi yang disebut sebagai kerendaham hati atau bisa diterjemahkan bahwa orang tersebut mensyukuri apa yang dia miliki saat ini.

Seyogyanya, baik mahal ataupun murah nilai dari semua harta benda yang kita miliki saat ini, tetaplah bisa menjadi sumber kebahagiaan kita, yang mungkin tidak bisa dipahami orang lain yang dalam kalimat kaum milenial ucap, “Cukup saya saja yang tahu bagaimana bahagianya!” (ucapan yang membuat saya senyum-senyum sendiri).

Sejenak, lalu saya merenung, apakah mungkin harta benda yang kita miliki saat ini bisa kita bawa ke surga ?, rumah mewah yang saat ini kita tempati, kendaraan mahal yang kita miliki dan kemilau perhiasan yang senantiasa menghiasi diri kita, bisakah kita membawanya ke surga? Apa iya?

Ternyata, pertanyaan itu pernah menjadi pembahasan pada hadis yang menceritakan kisah Umar bin al-Khaththab, yaitu Umar memperoleh tanah di Khaibar, lalu dia bertanya kepada Rasul dengan berkata; “Wahai Rasulullah, saya telah memperoleh tanah di Khaibar yang nilainya tinggi dan tidak pernah saya peroleh yang lebih tinggi nilainya dari padanya. Apa yang baginda perintahkan kepada saya untuk melakukannya?”, Sabda Rasulullah: “Kalau kamu mau, tahan sumbernya dan sedekahkan manfaat atau faedahnya.” Lalu Umar pun menyedekahkan hasil tanahnya tetapi tidak boleh dijual, dipindah kepemilikan, atau diwariskan. Jadi,Rasulullahi menganjurkan Umar untuk menahan asal tanah dan menyedekahkan hasilnya. Umar pun menyedekahkan kepada fakir miskin, untuk keluarga yang membutuhkan, untuk memerdekakan budak, untuk orang yang berperang di jalan Allah, orang musafir dan juga ubtuk memberi makan mereka yang membutuhkan tanpa menjadikan hasil kelola tanahnya sebagai sumber pendapatan pribadi saja.

Dari hadis tersebut, para perawih hadis sepakat bahwa harta benda kita bila dikelola dan disedekahkan hasilnya maka ini menjadi jalan harta benda yang kita miliki tersebut bisa terbawa, terjaga sampai ke surga. Cara inilah yang dikenal dengan istilah Wakaf, (bahasa Arab: وقف‎, [ˈwɑqf]; plural bahasa Arab: أوقاف‎, awqāf; bahasa Turki: vakıf, bahasa Urdu: وقف) adalah perbuatan hukum wakif (pihak yang melakukan wakaf) untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dikelola, dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan pemberdayaan masyarakat.

Insya Allah dengan melakukan wakaf atas harta benda yang kita memiliki menjadi cara agar harta tetap bersama kita di akhirat nanti,
Menjaga Harta Sampai Ke Surga.

Wallahu a’lam.

1 komentar untuk “Bawa Hartamu Ke Surga, Emang bisa?”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top